Kedudukan MPR ialah Lembaga Tertinggi dan pemegang kedaulatan rakyat.
Susunan Keanggotaan MPR adalah terdiri dari:
- seluruh anggota DPR
- utusan daerah
- golongan-golongan menurut undang-undang
Fungsi MPR adalah:
- menetapkan undang-undang dasar dan GBHN
- memilih Presiden dan Wakil Presiden
Wewenang MPR merubah Undang-undang Dasar
- meminta pertanggung jawaban Presiden dalam sidang Istimewa atas permintaan DPR a[abila Presiden dianggap melanggar UUD dan GBHN.
Susunan Keanggotaan MPR adalah terdiri dari:
- seluruh anggota DPR
- utusan daerah
- golongan-golongan menurut undang-undang
Fungsi MPR adalah:
- menetapkan undang-undang dasar dan GBHN
- memilih Presiden dan Wakil Presiden
Wewenang MPR merubah Undang-undang Dasar
- meminta pertanggung jawaban Presiden dalam sidang Istimewa atas permintaan DPR a[abila Presiden dianggap melanggar UUD dan GBHN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar